Sementara itu, Direktur Teknik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Ardani Yusuf menambahkan, Tirta Pakuan selalu mengutamakan pendekatan persuasif saat melakukan penagihan. Meski terkadang kondisi di lapangan bersifat dinamis.
Menurut Ardani, perusahaan tidak serta merta melakukan pemutusan sambungan. Tirta Pakuan akan melayangkan surat peringatan yang berisi informasi jumlah tagihan.
“Biasanya kita datangi pelanggan dengan baik-baik. Kita sampaikan bahwa pelanggan menunggak sekian bulan, silakan membayar di kantor atau secara online. Kalau ada keberatan silakan ke kantor. Kalau masih tidak patuh, baru kita lakukan pencabutan meter air,” kata Ardani.
Yang paling penting, tambah Ardani, petugas tidak diperkenankan menerima titipan pembayaran dari pelanggan. Karena hal itu menyalahi SOP yang berlaku di perusahaan.
“Kalau ada petugas kami yang meminta uang kepada pelanggan, silakan hubungi kami. Kami tidak mentolelir hal-hal seperti itu,” tegas Ardani.
Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk menghubungi Call Center di nomor 0251-8324111, chat 08111182123 serta aplikasi Simotip jika ingin bertanya tentang tagihan air. (Aditya)