
Kehebohan itu pun diketahui tetangga lainnya dan mendatangi rumah itu. Pelaku perzinaan bahkan nyaris diamuk massa.
Beruntung, aksi main hakim sendiri terhadap pelaku perzinaan dicegah polisi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
H dan YR pun langsung diamankan untuk mencegah amukan warga.
“Kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Pringgarata,” kata kapolsek.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa singlet wanita berwarna ungu, celana pendek YR berwarna cokelat, kain sarung putih, dan karpet ungu.
Saat diinterogasi penyidik, H mengaku sudah berada di kamar YR sejak pukul 22.00 WITA.
Pria itu juga mengaku sudah dua kali ‘main kuda-kudaan’ dengan YR pada malam itu. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















