Rismanto mengatakan, pelaku melakukan aksinya untuk menguasai perhiasan dan uang korban.

“Motif pelaku melakukan tindak pidana untuk menguasai perhiasan dan uang milik korban,” ujarnya.

Petugas melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti satu buah kalung emas, dua buah cincin emas, satu buah dompet dan uang Rp 610 ribu.

BACA JUGA :  Kulit Kendur di Usia Muda? Kenali Penyebab dan Cara Mencegahnya Sejak Dini

“Barang bukti itu disembunyikan RM di ladangnya yang berjarak sekitar 4 km dari lokasi kejadian,” tukas Rismanto. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================