“Anggota yang mendatangi TKP selanjutnya melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi. Kemudian dilanjutkan dengan Olah TKP oleh Tim Inafis dari Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota,” katanya.
Hendrik menambahkan, janin bayi telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi, Jumat 27 Mei 2022.
Sementara penyidik Polsek Jayapura Selatan masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari warga sekitar.
“Info yang diketahui bahwa di dalam lingkungan Puskesmas Hamadi, biasanya warga dari luar bebas keluar masuk untuk menumpang memakai toilet di Puskesmas tersebut,” ungkap Hendrik. (net)
============================================================
============================================================
============================================================