Adapun untuk cucunya, masing-masing diperkosa sebanyak tiga kali. Untuk cucu yang berusia 5 tahun diperkosa pada 27 Mei 2022, 29 Mei 2022 dan terakhir pada 1 Juni 2022. Sedangkan cucu yang berusia 6 tahun diperkosa pada 17 Mei 2022, 20 Mei 2022, dan terakhir pada 5 Juni 2022. “Semua aksi pelaku ini berlangsung di rumahnya di Kecamatan Baguala,” katanya.

Moyo Utomo mengatakan, rangkaian kejahatan yang dilakukan pelaku itu terbongkar setelah salah satu cucunya menceritakan perbuatan bejat kakeknya itu kepada ibunya karena tidak tahan merasakan kesakitan di bagian organ intimnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Bogor Targetkan Raih Predikat Utama KLA 2024

Saat itu, pada Sabtu, 28 Mei 2022, korban diantar ibunya pergi buang air besar di dekat sungai, setelah korban selesai buang air, ibu korban membersihkan kotoran korban dan saat itu korban menjerit kesakitan.

“Lalu ibu korban bertanya kepada korban kenapa sakit, namun korban hanya diam dan tidak menjawab. Beberapa hari kemudian pada tanggal 4 Juni 2022, korban bercerita semua kejadian yang dialaminya kepada ibunya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pelaku Curanmor di Rancabungur Bogor Berhasil Dibekuk Polisi

Ibu korban yang tidak terima, kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku terhadap putrinya. Setelah itu, polisi langsung bergerak ke rumah pelaku dan langsung menangkapnya pada 6 Juni 2022.

“Ibu korban lapor ke polisi 6 Juni dan saat itu juga polisi langsung menangkap pelaku. Setelah diperiksa, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. –(Net).

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================