BOGOR-TODAY.COM, JAKARTAPolisi tetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka atas kasus promosi minuman beralkohol dengan mencantumkan nama “Muhammad dan Maria“.

Keenam tersangka berinisial EJD (27) sebagai Direktur Kreatif, NDP (36) Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) admin tim promosi, AAB (25) sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.

Polisi Tetapkan 6 Karyawan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi mengatakan, selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti, yakni tangkapan layar atau screenshot unggahan akun resmi Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah hardisk eksternal serta satu buah laptop.

Kepada polisi, para tersangka menyebut membuat konten tersebut adalah untuk menarik pengunjung ke gerai yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen.

“Para tersangka dijerat pasal pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidang, khususnya pasal menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, pasal 156 atau pasal 156a KUHP yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama,” terang Budhi Herdi seperti mengutip suaralampung.id, Sabtu (25/6/2022).

BACA JUGA :  Harga Honda CRF250 Series Naik, CRF250 Rally Kini Hampir Tembus Rp 100 Juta

Budhi juga menyebut tersangka dijerat pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Atas perbuatan tindakan pidana keenam tersangka mengenai hoaks dan penistaan agama, mereka juga mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Dikabarkan sebelumnya, Pengacara kondang Sunan Kalijaga bersama Himpunan Advocat Muda Indonesia resmi melaporkan manajamen Holywings ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, Jumat (24/6/2022) dini hari.

Laporan itu dipicu oleh unggahan promosi minum beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria.

“Saat ini bersama tim Himpuan Advocat Muda Indoensia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial maupun di media,” ujar Sunan Kalijaga dalam keterangan video yang diunggahnya di akun Instagram nya.

Dia kecewa atas apa yang telah dilakukan manajemen Holywings Indonesia karena telah melukai umat Muslim juga Nasrani.

“Kami sangat menyayangkan promosi tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai umat Muslim dan juga umat Nasrani,” tegasnya.

BACA JUGA :  Peringati HJB 544, Pengcab IMI Kabupaten Bogor Ajak Ratusan Peserta Telusuri Jejak Ipik Gandamana

Ayah Salmafina ini menyebutkan laporan mereka telah diterima polisi. “Yang dimana alhamdulillah laporan kami dinihari diterima sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Sunan memang salah satu yang sangat keras bersuara soal kasus ini. Sejak promosi itu viral, dia memastikan siap mati membela Islam. Itu dituliskannya di Instagram-nya.

Promosi Holywings sudah dikecam banyak orang. Karena menyandingkan minuman beralkohol nama Muhammad dan Maria. “These names get free bottle, every Thursday (untuk nama-nama ini, dapat minuman gratis setiap Kamis),” demikian promosi itu. Lalu ada gambar botol menuman beralkohol berlabel Muhammad dan Maria di iklan itu.

Sementara itu, manajemen Holywings di akun Instagram-nya sudah meminta maaf. Manajemen tempat nongkrong itu yang disebut-sebut sahamnya juga dimiliki Nikita Mirzani dan Hotman Paris itu, mengaku tidak mengetahui promosi itu dan menyalahkan ke timnya.

“Terkait dengan viralnya unggahan kami Holywings Indonesia menyangkut promosi dengan menggunakan nama Muhammad & Maria, kami telah menindak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat,” tulis mereka. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================