BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial M (26) alias AS diringkus polisi lantaran melakukan aksi penjembretan telepon selular di kawasan Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Jakarta Barat pada Kamis (28/6/2022) lalu.
Mulanya pelaku yang merupakan Warga Kampung Bali berputar-putar mencari mangsa. Saat berada di Jalan Tomang Raya, pelaku melihat korban sedang bermain telepon selular di pinggir jalan. Hal itu diungkap Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim.
“Pelaku langsung menghampiri korban, dan merampas hp korban, kemudian langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor,” kata Dodi di Polsek Palmerah Jakarta Barat, Jumat (1/7/2022).
Seorang petugas yang tengah berpatroli melakukan pengejaran setelah ia mendengar teriakan minta tolong dan mengetahui ada penjambretan.
Tak membutuhkan waktu lama, pelaku yang menggunakan sepeda motor dengan mudah diringkus oleh petugas yang mengejar menggunakan roda empat.