Ngaku Untuk Berobat Anak, Jambret HP di Tomang Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial M (26) alias AS diringkus polisi lantaran melakukan aksi penjembretan telepon selular di kawasan Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Jakarta Barat pada Kamis (28/6/2022) lalu.

Mulanya pelaku yang merupakan Warga Kampung Bali berputar-putar mencari mangsa. Saat berada di Jalan Tomang Raya, pelaku melihat korban sedang bermain telepon selular di pinggir jalan. Hal itu diungkap Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim.

“Pelaku langsung menghampiri korban, dan merampas hp korban, kemudian langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor,” kata Dodi di Polsek Palmerah Jakarta Barat, Jumat (1/7/2022).

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

Seorang petugas yang tengah berpatroli melakukan pengejaran setelah ia mendengar teriakan minta tolong dan mengetahui ada penjambretan.

Tak membutuhkan waktu lama, pelaku yang menggunakan sepeda motor dengan mudah diringkus oleh petugas yang mengejar menggunakan roda empat.

“Ada teriakan dan kami mengejar, alhamdulilah dapat kami lumpuhkan karena memang kita gunakan mobil dan pelaku motor,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Laga Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 Disorot Media Internasional

Kepada petugas, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk biaya pengobatan anaknya.

“Pengakuannya baru pertama kali. Katanya buat anaknya yang sakit tapi masih kami telusuri,” kata Dodi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================