kasus kekerasan anak
Ketua KPAID Kota Bogor Dudih Syiarudin. Foto : Aditya/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mencatat kasus kekerasan anak di Kota Bogor menjadi perhatian khusus.

Ketua KPAID Kota Bogor Dudih Syiarudin menyebut dalam rentang Januari hingga Juni 2022 KPAID Kota Bogor didominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Kasus relatif lebih sedikit, namun memang kualitasnya sedikit serius, karena lebih banyak kekerasan seksual, dalam artian dalam kuantitas tidak lebih dari 30 kasus,” terang Dudih, saat di temui dalam kegiatan pelatihan konvensi hak anak bagi asosiasi perusahaan sahabat anak Indonesia di Saung Dolken kepada bogor-today.com, Selasa (12/7/2022).

Menurut Dudih, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah kasus kekerasan terhadap anak hampir sama dan tidak begitu signifikan. “Jadi kota layak anak itu bukan berarti tidak ada kasus kekerasan. Kekerasan itu tetap ada, tapi bagaimana reaksi cepat menuntaskannya lewat kelembagaan terkait  yang akan kita utamakan,” ucap Dudih.

Melihat kasus kekerasan seksual yang mendominasi, Dudih mengaku itu merupakan lampu kuning bagi lembaganya juga masyarakat, terutama keluarga yang berada di Kota Bogor.

Dengan demikian, anak-anak perlu adanya pengawasan, arahan serta pengawalan dari orangtuanya saat mencari jati dirinya. Terlebih, pada era informasi digital yang saat ini luar biasa yang menurutnya dapat mengganggu tumbuh kembang masa depan anak

BACA JUGA :  Emotional Security dalam Hubungan: Kunci Agar Cinta Tetap Harmonis dan Bertahan Lama

“Salah satu utamanya penyakit yang banyak  terjadi kekerasan adalah didapati berbagai informasi yang sangat luar biasa banyaknya yang mereka bisa mengakses atau melihat dalam genggaman mereka sendiri,” ujar Dudih.

Oleh sebab itu, KPAID Kota Bogor mengajak seluruh komponen khususnya orangtua agar tidak sebatas memberikan tanpa adanya edukasi dan pengawasan. Karenanya, orangtua harus lebih waspada ketika melihat perilaku anak yang menjadi pendiam, bisa jadi dia (anak) banyak melihat konten-konten yang tidak baik di dalam ponselnya.

Selain itu para orangtua juga harus memperhatikan pergaulan mereka. Pergaulan ini sangat banyak, cara dan banyak gaya yang mereka lakukan. Dudih mencontohkan gaya Hypebeast yang saat ini digandrungi para remaja. Dimana mereka kerap menirukan idola  yang belum tentu mereka mampu untuk melakukannya.

Karena keinginan untuk menirukan itu, akhirnya apapun hal-hal negatif bisa dilakukan para remaja tersebut. “Ini, harus ada keterlibatan langsung dari orangtua, lingkungan serta kedepannya semoga dari KPAID akan membuat kebijakan yang membuat kondusifitas Kota Bogor,” tukasnya.

Sementara, data yang tercatat di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bogor, kasus kekerasan terhadap anak sejak Januari hingga Juni 2022 mencapai 66 kasus.

BACA JUGA :  Warga Malasari Sumringah, Puncak HJB ke-544 Dongkrak Perekonomian

“66 kasus ini meliputi 33 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 33 kasus lainnya menimpa laki-laki,” ucap Kepala UPTD PPA Kota Bogor, Indra.

Indra mengatakan, meskipun Kota Bogor menyandang predikat KLA, tetapi kasus kekerasan terhadap anak pasti selalu ada. Tidak hanya di Kota Bogor, di daerah lain pun akan serupa.

“Ada saja yang pasti, enggak mungkin enggak ada, cuma kita berusaha menanganinya. Program ini juga bisa kita bilang berhasil dari segi makin banyaknya kasus, buat kita adalah sebuah prestasi karena timbul kesadaran dari korban untuk melaporkan sehingga mereka tahu tempatnya, ada naunganya ketika mereka mengalami kejadian tersebut,” ungkapnya.

Indra mengaku, setiap laporan atau kasus yang masuk ke PPA akan segera ditindak lanjuti. Namun tidak langsung selesai, karena semua berproses.

“Alhamdulilah 70 persen baiknya setiap tahun itu penyelesaian ada targetnya, target tahun ini sekitar 79 persen, kalo semua laporan itu kita tangani, ga ada yang kita tidak tangani tapi untuk penyelesaian kasusnya bertahap gitu,” jelasnya. (Aditya)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================