BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Artis Kartika Putri melaporkan tujuh orang yang diduga mafia tanah. Aset rumah mendiang ibunda Kartika Putri senilai Rp 10 miliar diduga digelapkan orang terdekat ibunya dan mafia tanah.

“Untungnya baru salah satu aset rumah almarhumah yang rumahnya ada di Cibubur, kurang lebih nilai asetnya Rp 10 miliar. Rumah tinggal almarhumah. Jadi rumah tinggal almarhum sejauh itu kurang lebih segitu deh,” kata Kartika Putri usai membuat laporan di Polres Metro Bogor, kawasan Cibinong, Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).

Kartika menyebut ada tujuh orang yang dilaporkan. Terkait laporan itu, Kartika menyebut sudah memenuhi unsur pidana.

“Sudah menemui unsur-unsur ternyata, unsur pidana sehingga bisa dilakukan menggunakan pasal pidana. Jadi langsung ditindaklanjuti dan cepat ketemu titik terangnya. (Terdiri dari siapa saja oknumnya) Ada tujuh,” kata Kartika.

Kartika juga menyebut oknumnya bisa bertambah lagi. Nantinya saat BAP, akan lebih terang siapa saja orang-orang yang terlibat mafia tanah itu.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

“Akan bertambah terus sepanjang perjalanan. Siapa-siapanya pada saat BAP akan lebih jelas, biar pihak kepolisian yang nanti akan memberitahukan. Ya sudah istilahnya kita sudah lapor dan curhat bahkan diterima sehingga memenuhi pasal, nanti kita lanjut proses hukumnya,” kata Kartika.

Sementara itu, mengapa sertifikat itu bisa sampai jatuh kepada pihak lain, Kartika akui padahal mendiang ibunya selalu menjaga, namun ibunda Kartika juga memberikan kepercayaan kepada orang lain. Ternyata, oleh orang lain itu justru disalahgunakan.

“Sebenarnya ibu selalu meletakkan di brankas, sehingga anak-anak diberi tahu password dan sebagainya. Dan beliau sangat mempercayakan kepada orang lain, ya salah satu orang kepercayaan beliau berarti yang tahu larinya sertifikat dari tempatnya,” kata Kartika Putri.

Kartika juga menyebut oknumnya bisa bertambah lagi. Nantinya saat BAP, akan lebih terang siapa saja orang-orang yang terlibat mafia tanah itu.

BACA JUGA :  Penyakit Jantung Kini Tak Lagi Identik dengan Usia Tua, Kasus pada Usia Muda Semakin Meningkat

“Akan bertambah terus sepanjang perjalanan. Siapa-siapanya pada saat BAP akan lebih jelas, biar pihak kepolisian yang nanti akan memberitahukan. Ya sudah istilahnya kita sudah lapor dan curhat bahkan diterima sehingga memenuhi pasal, nanti kita lanjut proses hukumnya,” kata Kartika.

Sementara itu, mengapa sertifikat itu bisa sampai jatuh kepada pihak lain, Kartika akui padahal mendiang ibunya selalu menjaga, namun ibunda Kartika juga memberikan kepercayaan kepada orang lain. Ternyata, oleh orang lain itu justru disalahgunakan.

“Sebenarnya ibu selalu meletakkan di brankas, sehingga anak-anak diberi tahu password dan sebagainya. Dan beliau sangat mempercayakan kepada orang lain, ya salah satu orang kepercayaan beliau berarti yang tahu larinya sertifikat dari tempatnya,” kata Kartika Putri. –(Net).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================