BOGOR-TODAY.COMKasus bullying yang menimpa seorang siswa baru saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin (18/7/2022) di Jambi mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Siswa baru berinisial AK (12) dikeroyok kakak kelas hingga alami retak kaki.

Ferry Timur Indratno, Pemerhati masalah pendidikan asal Yogyakarta mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa siswa baru di Jambi tersebut.

“Itu memprihatinkan, dan tindakan bullying itu tidak hanya terjadi di Jambi, tetapi masih terjadi di beberapa daerah Indonesia, dan di semua jenjang, baik SD, SMP dan SMA,” katanya, Selasa (19/7/2022).

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua dengan Tumis Buncis dan Tempe yang Nikmat Dimakan Bareng Keluarga

Untuk itu, dirinya mendesak setiap sekolah untuk menerapkan protokol perlindungan anak atau child protection policy (CPP).

“Jadi di dalam CPP, ada kesepakatan antara anak-anak sendiri soal hal-hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Bisa menyangkut perilaku, kedisiplinan dan semuanya bisa diatur di sana,” katanya. Lalu, CPP ini juga diketahui oleh orangtua murid, guru dan sifatnya partisipatoris.

BACA JUGA :  5 Manfaat Kubis Merah untuk Kesehatan yang Jarang Orang Tahu

“Harapannya, dengan kesepakatan itu tidak ada lagi kasus perundungan dan tercipta sekolah ramah anak,” katanya.

Selain itu, kata Ferry yang juga merupakan Direktur Yayasan Abisatya Yogyakarta, sekolah juga didorong untuk menerapkan model pengasuhan disiplin positif. Pengasuhan ini mendorong guru atau sekolah untuk memberikan konsekuensi logis daripada hukuman fisik kepada siswa yang melakukan kesalahan.

============================================================
============================================================
============================================================