“Saat ini masih dalam krisis kegempaannya tremor menerus yang relatif tinggi. Dipengaruhi pergerakan pusat tekanan yang relatif terhambat, sehingga menimbulkan tremor dan juga menimbulkan inflasi atau pengembangan di bagian kawah Gunung Raung,” jelas dia.

Dari aktivitas itu pula akhirnya Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan menaikkan status gunung ke level II atau waspada. Selain aktivitas kegempaan, potensi adanya luncuran material berupa material pijar dari dalam kawah, kemudian erupsi – erupsi tiba-tiba berskala kecil, hingga luncuran abu vulkanik.

BACA JUGA :  Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot Sebagai Pelatih Baru

“Krisis kegempaannya dan potensi kebencanaan tadi. Jadi ketika dalam kondisi tremor yang dapat terjadi sewaktu-waktu yang tadi saya sebutkan, lontaran material pijar, erupsi, dan abu vulkanik,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Gunung Raung dinyatakan erupsi dengan mengeluarkan material abu vulkanik. Pos PGA Gunung Raung mencatat erupsi terjadi pada pukul 17.19 WIB hingga 17.28 WIB, pada Rabu sore (27/7/2022).

Material abu vulkanik meluncur ke arah barat dan barat laut menuju tiga kabupaten yakni Kabupaten Banyuwangi, Jember, dan Bondowoso, yang berakibat hujan abu. Akibat adanya aktivitas vulkanik ini status Gunung Raung pun naik ke waspada atau level II pada Jumat pagi (29/7/2022).

BACA JUGA :  Wajib Coba Ini, Kalio Jengkol Bumbu Kental Dijamin Lezat dan Pedasnya Bikin Ketagihan

Peningkatan status secara resmi dikeluarkan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia melalui surat nomor 380.Lap/GL.05/BGL/2022, tertanggal 29 Juli 2022. –(Net).

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================