BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kampung Rimbo Panjang, Nagari Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, dilakukan oleh seorang petani berinisial A (35) di Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Ia nyaris membakar istri dan anaknya.
Tak tahan mengalami KDRT, istri pelaku berinisial DA (26) mengungsi ke rumah kakaknya di Kampung Rimbo Panjang, setelah menerima ancaman lewat SMS pada Minggu (31/7/2022) lalu.
DA pun melaporkan ancaman sang suami ke Polsek Linggo Sari Baganti sehari setelahnya atau pada Senin (1/8/2022) karena merasa khawatir.
Korban diduga dijemput paksa oleh tersangka A dari rumah kakaknya dan meminta pergi bersama A. hal itu diungkap Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hendra.
Namun, ajakan itu ditolak DA. Alhasil, ancaman yang semula dikirim lewat SMS pun hendak dilakukan A saat itu, yaitu membakar korban dan anaknya.
“Peristiwa percobaan pembakaran terjadi di rumah kakak korban di Jalan Rimbo Panjang Punggasan, Nagari Pasar Punggasan,” kata Iptu Hendra, Selasa (2/8/2022).