Pil Ekstasi

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Penggerebekan kos-kosan Tamtama di Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Sumatra Utara (Sumut) yang dilakukan oleh polisi.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang dan barang bukti 98 butir pil ekstasi.

“Ada empat orang yang ditangkap,” katanya, Kamis (11/8/2022).

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Gaungkan Program Ekonomi Hijau untuk Peringati Hari Otda ke-XXVIII

Polisi mengamankan empat orang diantaranya yang berinisial RA (18), HS (18), MAR (19) dan DM (24).

Junaidi mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya peredaran narkoba.

Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat hendak diamankan, kata Junaidi, MR menelan satu butir pil ekstasi untuk menghilangkan barang bukti.

BACA JUGA :  Resep Membuat Bubur Jagung Sagu Mutiara Anti Gagal, Rasanya Sudah Pasti Enak

“Kemudian dilakukan interogasi awal dan ketiga pemuda tersebut membeli barang dari seorang laki-laki dengan inisial DM,” ucapnya.

============================================================
============================================================
============================================================