Tega! Ayah di Pinrang Perkosa Anak Kandung, Pelaku Ditangkap Polisi

BOGOR-TODAY.COM, SULSEL – Aksi bejat dilakukan seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Peristiwa ayah memperkosa anak kandungnya ini terjadi di Kecamatan Watangsawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pelaku berinisial ZA (35 tahun) memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 11 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya pada bulan Juni 2022. Hal itu diungkap Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Muharis.

BACA JUGA :  HJB Run 2026 Meriah! 200 Pelari Warnai Peresmian JPO Tegar Beriman di Kabupaten Bogor

“Kejadiannya pada bulan Juni lalu. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Kalimantan,” kata Muharis, Senin, 15 Agustus 2022.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban. Jika tidak mau menuruti permintaan pelaku.

BACA JUGA :  Rutin Konsumsi Semangka Berpotensi Menjaga Kesehatan Jantung, Ini Penjelasannya

Pelaku juga mengancam akan menggorok leher korban menggunakan keris jika menceritakan kejadian tersebut ke orang lain.

“Pelaku mengancam korban dengan kalimat, “awas ko kalo melapor ke orang lain, kugerek itu leher mu,” ungkap Muharis.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================