BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Lima pelaku pencurian yang berinisial RD (18), MS (19), SS (21), AQ (22), dan satu orang masih di bawah umur, diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan berhasil dibekuk Polisi.
Demikian yang diungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Selasa (23/8/2022).
“Penangkapan dilakukan atas dasar laporan polisi yang diterima Polres Bireuen,” kata Winardy.
Pelaku di bawah umur tidak ditangkap, tetapi diantar orang tuanya ke Polres Bireuen.
“Sedangkan empat pelaku lainnya ditangkap saat sedang di rumah orang tuanya. Uang hasil mencuri tersebut dipakai para pelaku untuk beli narkoba,” ujarnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















