Penurunan jumlah kasus ini menurut Arist belum bisa menyatakan Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Layak Anak (KLH). Dengan demikian, dirinya menilai tingkat kejahatannya masih cukup tinggi.

“Jadi artinya tidak berlebihan, kalau saya mengatakan belum beranjak dari zona merah itu,”ujarnya.

BACA JUGA :  Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu Diupayakan Damai, Pertemuan Dijadwalkan Juli 2026

Untuk menjadikan Kabupaten Layak Anak (KLA), kata Arist harus dilihat dari indikator-indikator peringatan tingkatan layak anak mulai dari pratama, madya hingga layak anak.

“Itu penilaian pemerintah yang paling awal, nanti diuji lagi, kalau baik akan naik menjadi tingkat madya,” pungkasnya (Fadilah).

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================