Arist Merdeka Sirait
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyebut Kabupaten Bogor masih zona merah kekerasan anak.

Padahal dari data yang tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor kasus kekerasan anak pada 2020 mencapai 114 kasus. Kemudian turun menjadi 100 kasus pada 2021. Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 84 kasus.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Optimis Raih Poin di Laga Piala Asia U-23 Lawan Australia

Namun demikian, Arist menilai angka tersebut tidak menjadi ukuran. Itu terbukti anak-anak di Kabupaten Bogor masih sering berhadapan dengan hukum.

“Kebijakan-kebijakan Kabupaten bogor itu belum punya perspektif membangun gerakan perlindungan anak, yang saya maksud berbasis keluarga dan komunitas,” kata Arist kepada bogor-today.com saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

============================================================
============================================================
============================================================