Ilustrasi Kekerasan terhadap perempuan.

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Seorang kakek berinisial RCA (70) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswa SD di Aceh Barat. Ia ditangkap di rumahnya, Selasa (20/9/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian di Meulaboh mengatakan, untuk melakukan pertanggungjawabannya, pelaku ditangkap.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Udang Manis Asam Pedas yang Lezat dan Nikmat Bikin Nagih

“Terduga pelaku sudah kami tangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” katanya.

Kakek RCA ditangkap setelah polisi menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan pencabulan. Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk meningkatkan status kasus ke penyidikan. Hal itu dijelaskan AKP Riski.

============================================================
============================================================
============================================================