BOGOR-TODAY.COM, KOTABARU – 200 gram sabu-sabu dan ribuan pil obat terlarang, beberapa pucuk senjata api rakitan, obat kuat serta jamu untuk menggugurkan kandungan disita dari tiga tersangka sindikat peredaran narkoba yang mengendalikan lokasi tambang emas ilegal di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Mengutip jpnn.com, Kamis (13/10/2022) Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar menyebut bahwa lereng Gunung Kura-Kura di Kecamatan Sungai Durian tersebut menjadi sarang sindikat narkoba. Padahal, kata AKBP Gafur lokasi tambang emas ilegal itu sebelumnya sempat longsor pada Senin 26 September 2022 lalu dan mengakibatkan 11 orang tewas, dan dua lain dinyatakan hilang.
Saat tim gabungan Polres Kotabaru bersama pemerintah daerah dan TNI melakukan penertiban di lokasi, AKBP Gafur menyebut mayoritas pekerja di lokasi tambang rakyat itu mengakui mengonsumsi narkoba yang disediakan pengepul emas.
“Kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka yang mengedarkan narkoba sekaligus berperan sebagai pengepul emas. Modus para tersangka, yakni membiayai pekerja sekaligus memberikan sabu-sabu untuk dikonsumsi,” papar AKBP Gafur.