GLOW di Kebun Raya
Kantor Hukum BF & Rekan kembali menggelar diskusi publik yang dikemas dalam program acara Obrolan Santai (O-Bras) mengangkat permasalahan keberadaan GLOW di Kebun Raya Bogor di Hotel Salak Bogor, Jumat (14/10/2022) malam. Foto : B. Supriyadi/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kantor Hukum BF & Rekan kembali menggelar diskusi publik yang dikemas dalam program acara Obrolan Santai (O-Bras) mengangkat permasalahan keberadaan GLOW di Kebun Raya Bogor.

Seperti diketahui, keberadaan GLOW sendiri hingga kini terus mendapatkan penolakan masyarakat Bogor. Tanpa ada solusi atau keputusan yang jelas yang dapat diterima semua kalangan atau pemangku kebijakan.

Ditemui usai acara, Presiden O-Bras, Arifin berharap, dengan digelarnya diskusi ini, dapat memberikan solusi atau arah kebijakan yang diambil atas keberadaan GLOW di Kebun Raya Bogor.

“Seperti kita ketahui, keberadaan GLOW sendiri didemo masyarakat baik itu di DPRD dan Balaikota. Sehingga secara energi itu habis, tidak ada solusi yang diberikan. Walaupun DPRD sudah mengatakan bahwa menolak kegiatan glow beroperasi di malam hari, begitu juga pemerintah daerah,” ujar Arifin kepada wartawam, Jumat (14/10/2022) malam.

BACA JUGA :  Nobar Timnas Garuda Muda di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Doakan Skuad Besutan Shin Tae-yong Lawan Irak dan Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

Namun, dengan penolakan tersebut, lanjut Arifin, kegiatan GLOW terus berjalan di malam hari. Untuk itu, Kantor hukum BF & Rekan perlu mengangkat isu ini dan di bahas dengan stakeholder-stakeholder yang ada.

“Makanya kami mengundang para narasumber, DPRD Kota Bogor, Pemerintah Daerah, aktivis lingkungan dan budayawan. Apa sih yang mereka inginkan. Selama ini kan mereka bergerak sendiri-sendiri, makanya kami dudukan dalam satu forum ini,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber acara, GLOW sendiri telah minta maaf. Bertemu pengelola penanggung jawab GLOW, yakni PT MNR. Dan akan mengkaji ulang, dan akan berdialog baik dengan ormas, LSM, maupun Budayawan.

BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024

“Intinya, GLOW harus menghentikan kegiatannya. Mudah-mudahan forum kami ini (O-Bbras-red) memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang di sampaikan oleh masyarakat, ormas, LSM dan Budayawan,” kata Arifin.

Dalam kesepakatan yang telah dicapai pada diskusi tersebut, menurut Arifin, akan dibuatkan resume secara resmi, dan akan disampaikan kepada pihak – pihak yang berkepentingan dan para pemangku kebijakan.

“Dan secara resmi akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah, Walikota, DPRD Kota Bogor, Kejaksaan, kepolisian, kepada BRIN, GLOW hingga Presiden. Agar semua paham, tenyata semua elemen masyarakat menolak keberadaan GLOW,” tuntasnya. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================