BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Ketahuan melarikan gadis di bawah umur di Kecamatan Kundur, Kecamatan Karimun, seorang pria berinisial MR (21) ditangkap.
Mulanya, keduanya berkenalan melalui media sosial. Setelah itu, MR dan perempuan di bawah umur tersebut bertemu.
Korban yang ABG perempuan berusia 14 tahun ini lalu dibawa tersangka menginap di sebuah wisma, kawasan Tanjungbatu, Kundur.
Hingga pada Jumat (4/11/2022), gadis itu tak pulang ke rumah.
Keluarga lantas mencari dan menemukannya bersama MR di kamar wisma itu. Tak hanya itu, pihak keluarga lantas melaporkan hal ini ke polisi lantaran curiga gadis itu telah dinodai.
Adanya laporaan dugaan pencabulan dibenarkan Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa.
“Untuk sementara, laporan yang kami terima adalah percabulan anak di bawah umur, satu orang pelaku berinisial MR (21) sudah kita amankan berdasarkan laporan dari orang tua korban,” kata Harefa, Senin (7/11/2022).
Ia juga mengatakan, gadis itu diketahui sempat dilaporkan hilang karena pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tua sejak Jumat.
Hingga akhirnya dapat ditemukan sedang berdua dalam kamar wisma.
“Kita masih meminta keterangan mendalam,” ujarnya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















