“Awas kalau kamu bilang kepada siapapun, nanti bapak hukum lagi kamu,” kata Kapolres meniru ucapan tersangka kepada korban.

Tak diberhenti disitu, pada hari – hari berikutnya, tersangka kembali melancarkan aksi hal serupa terhadap korban ketika waktu mengaji.

“Jadi korban dianggap selalu berbuat salah, ia dibawa kedapur. Perbuatan itu dilakukan berulang sampai 4 kali,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tirta Kahuripan Hadir di Mal Pelayanan Publik, Mudahkan Keperluan Pelanggan

Korban yang merasa semakin tertekan dan takut akan terulang lagi ancaman dan perlakuan tersangka akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.

Kemudian, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polres Bener Meriah.

BACA JUGA :  DPRD Kota Depok Studi Banding ke Diskominfo Terkait Internet Sehat

ZK ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah saat perjalanan menuju Bireuen pada 12 September 2022 lalu. Saat ini, tersangka ZK sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================