Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek
mendapati ada satu rumah warga yang pagarnya tidak bisa dibuka karena terhalang adanya pedestrian yang dibangun.

“Jelek banget begini. Pagar rumah orang tidak bisa terbuka, orang tidak bisa keluar. Kontraktor ga becus, saya blacklist,” tegas Bima Arya pada Senin (17/10/2022) siang.

“Kontraktor nya dan orang-orang yang terlibat saya blacklist, saya catat semua, saya blacklist. Kerjaannya jelek sekali lah, kualitasnya. Pokoknya kalau kita tidak puas, kita tidak akan tanda tangan,” tambah Bima didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 22 April 2024

Bima meminta agar kontraktor memaksimalkan pengerjaan proyek dengan pagu Rp2,5 miliar ini.

“Saya minta semua maksimalkan perbaikan,” tegas Bima.

Bima menekankan, pembangunan itu dari pajak, yang untuk rakyat. Tentunya akan dipakai dan nikmati adalah warga.

“Saya minta semua kontraktor jangan main-main. Kepala dinas, camat dan lurah harus turun serta awasi. Kalau kontraktor pelaksana tidak amanah, kita blacklist perusahaannya dan orang-orangnya. Tidak ada tawar-menawar,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Simak Ini untuk Tips Awet Muda, Salah Satunya Tidak Sarapan?

Proyek pedestarian BMC ini dikerjakan CV. Rajawali Jaya Sakti dengan nilai kontrak Rp2,14 miliar tersebut sudah melewati batas waktu deadline tanggal 12 Oktober 2022 lalu. Saat didatangi oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Kepala DPUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi dan Camat Bogor Timur Rena Da Frina, pihak kontraktor, Muslimin hanya mengangguk-angguk. (*)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================