Pria di OKI Ditangkap Usai Ancam Polisi dengan Sajam

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi menangkap seorang pria bernama Roben Apriyanto di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Adanya penangkapan itu lantaran Ia mengancam Bobi Hartanto yang merupakan anggota Polri dengan senjata tajam.

Terjadinya kejadian pengancaman tersebut di Desa Tapus Kecamatan Pampangan, OKI, pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 16.20 WIB.

BACA JUGA :  Resep Membuat Bubur Jagung Sagu Mutiara Anti Gagal, Rasanya Sudah Pasti Enak

Pengancaman berawal saat korban berada di atas motor tiba-tiba dikejar oleh pelaku dengan menggunakan pisau sambil berteriak ‘mati kau ku bunuh’. Hal itu dikatakan Kapolsek Pampangan AKP Jonson.

Korban langsung berlari menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motornya karena merasa terancam.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor Dibuka, Pendaftaran Online Jaring 36 Siswa

“Korban ini anggota Polri bertugas di Ogan Ilir (OI),” katanya.

Karena tak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun melaporkannya ke Polsek Pampangan.

============================================================
============================================================
============================================================