Pria di OKI Ditangkap Usai Ancam Polisi dengan Sajam

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi menangkap seorang pria bernama Roben Apriyanto di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Adanya penangkapan itu lantaran Ia mengancam Bobi Hartanto yang merupakan anggota Polri dengan senjata tajam.

Terjadinya kejadian pengancaman tersebut di Desa Tapus Kecamatan Pampangan, OKI, pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 16.20 WIB.

BACA JUGA :  HARUSNYA ORANG INDONESIA PERILAKUNYA SESUAI DENGAN SILA-SILA YANG ADA DI PANCASILA

Pengancaman berawal saat korban berada di atas motor tiba-tiba dikejar oleh pelaku dengan menggunakan pisau sambil berteriak ‘mati kau ku bunuh’. Hal itu dikatakan Kapolsek Pampangan AKP Jonson.

Korban langsung berlari menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motornya karena merasa terancam.

BACA JUGA :  Car Free Night Istimewa Akan Hadirkan Suasana Malam Penuh Warna

“Korban ini anggota Polri bertugas di Ogan Ilir (OI),” katanya.

Karena tak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun melaporkannya ke Polsek Pampangan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================