BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Sebanyak 87 buah handphone, 2 unit laptop, 15 koli pakaian dan tas-tas bekas serta 11 unit sepeda bekas diseludupkan di Perairan Tanjung Riau, Sekupang, pada Rabu (14/12/2022) lalu.
Kapal itu diangkut menggunakan kapal cepat SB Rahmat Jaya 12. Akhirnya dapat diamankan Bea Cukai Batam.
“Kapal Patroli Bea Cukai menangkap kapal SB Rahmat Jaya 12 yang membawa berbagai jenis barang ilegal yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah, Kamis (15/12/2022), setelah mengamankan kapal tersebut.
SB Rahmat Jaya 12 adalah kapal cepat yang melayani rute Sekupang-Tembilahan. Kapal ini ketahuan setelah diperiksa saat keberangkatan dari Tanjung Riau menuju Pelabuhan Sekupang.