“Dari pemeriksaan tersebut ditemukan barang elektronik itu disembunyikan pada barang bawaan awak kapal dan kompartemen AC kapal. Dalam proses pemeriksaan kapal dibantu juga oleh Tim K-9 dengan anjing pelacak,” sebut Rizki.

“Dalam Operasi Patroli Laut Pandawa 2022 kali ini, awak kapal yang terlibat dalam Satgas Bea Cukai banyak melibatkan para pegawai perempuan Bea Cukai yang disebut dengan Srikandi Bea Cukai. Tentunya hal ini sebagai bentuk penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam lingkungan Bea Cukai,” sebutnya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 15 Mei 2024

“Untuk status pihak yang diperiksa masih dalam penelitian termasuk ABK kapal dan nahkoda,” tambahnya lagi.

Pelaku diduga melanggar Undang-undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2021. Selanjutnya Kapal dibawa menuju Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================