“Kami nggak tahu sebelumnya siapa H Makmur, kita tahunya pas pernasalahan internal mereka mencuat,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata dia, saat ini GOM masih dalam tahap pemeliharaan hingga enam bulan ke depan atau sampai Juni 2023.
“Dan kami menuntaskan pekerjaan sesuai schedule, yakni 4 Desember 2022,” imbuhnya.
Harry juga menegaskan, bahwa pihaknya saat ini sudah kehilangan kontak dengan Arfi sejak Senin 9 Januari.
Saat disinggung keterlibatan Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebie dalam permasalahan GOM. Harry menegaskan, bahwa Benninu hanya dimintai saran mengenai standarisasi lapangan sepakbola dan fasilitas pendukung olahraga lain seperti fitness outdoor.
“Kami hanya meminta saran saja ke beliau (Benninu) soal harus seperti apa lapangan sepakbola dan fasilitas lainnya, mengingat Kota Bogor akan menjadi tuan rumah Porprov 2026,” urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Heri Karnadi mengatakan, bahwa Dispora sudah berupaya menyambungkan komunikasi antara PD Makmur dan Arfi sebagai leveransir.
“Sudah dilakukan dan telah ada komunikasi. Bahkan, CV Emasindo telah mencairkan uang pemeliharaan untuk membantu PD Makmur,” paparnya.
Mantan Kepala Satpol PP Kota Bogor ini juga menyatakan, bahwa polemik di GOM Bogor Selatan sebenarnya masalah antara leveransir dan PD Makmur.
“Harusnya H Makmur nagihnya ke Arfi bukan ke CV Emasindo. Kontraktor itu ada itikad baik, buktinya sudah membantu PD Makmur, salah kalau H Makmur kejar-kejar kontraktor,” paparnya.
Ketika disinggung mengenai adanya ancaman pembongkaran GOM. Heri menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, mengingat GOM telah menjadi aset Pemkot Bogor.
“GOM itu sudah diserahterimakan ke pemkot, otomatis menjadi aset. Dan apalabila pembongkaran dilakukan oleh mereka, otomatis akan berimplikasi kepada pidana lantaran merusak fasilitas publik,” tandasnya.