Kontraktor GOM Bogor Selatan Somasi Pemilik Toko Material PD Makmur

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Diduga telah mencemarkan nama baik perusahaan CV Emasindo selaku pemenang tender pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Bogor Selatan, melayangkan somasi kepada penyedia bahan material PD Makmur.

Project Manager CV Emasindo, Harry Budiman mengatakan, dengan adanya peristiwa pemasangan flyer di GOM berisi narasi yang mendiskriditkan sangat merugikan Emasindo. Apalagi sampai muncul di media sosial (medsos).

“Atas dasar itu, kami mensomasi H Makmur selaku pemilik PD Makmur, karena telah merusak nama baik perusahaan seolah-olah Emasindo tak ingin membayar, padahal kami tak ada kaitan kerjasama dengan dia. Bahkan yang bersangkutan sampai mau membongkar GOM,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Kata dia, CV Emasindo memberikan jangka waktu tiga hari kepada PD Makmur untuk meminta maaf dan membersihkan nama baik perusahaan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Sabtu 4 Mei 2024

“Kalau tak dilakukan juga, kami akan menempuh jalur hukum,” ungkap Harry.

Harry menegaskan, bahwa sejak awal pembangunan GOM, CV Emasindo tidak pernah berhubungan dengan PD Makmur.

“Kami hanya berurusan dengan Arfi selaku leveransir (pemasok) bahan material. Perjanjian kerjasama kami pun hanya dengan Arfi. Kalau di pertengahan jalan tidak dibayarkan oleh yang bersangkutan ke PD Makmur, itu menjadi urusan internal Arfi dan PD Makmur,” jelasnya.

Menurut Harry, CV Emasindo telah melunasi seluruh pembayaran bahan material melalui leveransir sebesar Rp1 miliar lebih.

“Sudah kami lunasi ke Ardi (leveransir). Bahan material yang dipasoknya berupa material alam, pipa u ditch, dan lain-lain. Kami juga tidak mengetahui kalau ternyata leveransir punya tunggakan Rp235 juta ke PD Makmur. Sebab, sekali lagi kami membeli bahan material melalui Arfi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Kalah dari Iraq 2-1, Ini Kata Pelatih Shin Tae-yong

Ia menuturkan, ketika permasalahan mencuat, CV Emasindo sempat menemui H Makmur dan memberikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk meringankan beban toko material.

“Kalau ingin fair, sebenarnya permasalahan tunggakan bukan urudan kami. Tapi perusahaan punya itikad baik untuk membantu H Makmur, pemberian uang itu pun dilakukan dengan sepengetahuan Arfi sebagai leveransir,” paparnya.

Sebenarnya, sambung Harry, kunci permasalahan hutang piutang bahan material ada di leveransir.

============================================================
============================================================
============================================================