BOGOR-TODAY.COM, KALTIM – Tiga kurir narkoba jenis sabu dengan berat total 500 gram ditangkap polisi di Tarakan. Barang haram yang mereka dapat diduga dari Malaysia.
Mereka diupah sebesar Rp7 juta hingga Rp15 juta untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke pemesan. Rencananya, sabu-sabu tersebut hendak diedarkan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Toli-toli, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dari informasi yang dihimpun, identitas para tersangka yakni R (27), M (24), dan AN (35). Mereka ditangkap di Kota Tarakan.
R dan M diduga bertugas mengantarkan lima paket sabu-sabu ke Berau. Sedangkan AN mengantar lima paket ke Toli-toli.
Ketiga tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan atas penangkapan terhadap JBR (46) dan R (29) di sebuah hotel dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 500 gram.