Polisi Tangkap 3 Kurir Hendak Antar Sabu 500 Gram Asal Malaysia di Tarakan

BOGOR-TODAY.COM, KALTIM – Tiga kurir narkoba jenis sabu dengan berat total 500 gram ditangkap polisi di Tarakan. Barang haram yang mereka dapat diduga dari Malaysia.

Mereka diupah sebesar Rp7 juta hingga Rp15 juta untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke pemesan. Rencananya, sabu-sabu tersebut hendak diedarkan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Toli-toli, Sulawesi Tengah (Sulteng).

BACA JUGA :  Resep Bolu Tape Lembut dan Harum, Cocok untuk Teman Minum Teh

Dari informasi yang dihimpun, identitas para tersangka yakni R (27), M (24), dan AN (35). Mereka ditangkap di Kota Tarakan.

R dan M diduga bertugas mengantarkan lima paket sabu-sabu ke Berau. Sedangkan AN mengantar lima paket ke Toli-toli.

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

Ketiga tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan atas penangkapan terhadap JBR (46) dan R (29) di sebuah hotel dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 500 gram.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================