Polisi Tangkap 3 Kurir Hendak Antar Sabu 500 Gram Asal Malaysia di Tarakan

BOGOR-TODAY.COM, KALTIM – Tiga kurir narkoba jenis sabu dengan berat total 500 gram ditangkap polisi di Tarakan. Barang haram yang mereka dapat diduga dari Malaysia.

Mereka diupah sebesar Rp7 juta hingga Rp15 juta untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke pemesan. Rencananya, sabu-sabu tersebut hendak diedarkan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Toli-toli, Sulawesi Tengah (Sulteng).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Prosesi Pengantar Tugas Sekjen Kementerian Dalam Negeri

Dari informasi yang dihimpun, identitas para tersangka yakni R (27), M (24), dan AN (35). Mereka ditangkap di Kota Tarakan.

R dan M diduga bertugas mengantarkan lima paket sabu-sabu ke Berau. Sedangkan AN mengantar lima paket ke Toli-toli.

BACA JUGA :  Warga Moncongloe Geger dengan Penemuan Bayi Kondisi Mengenaskan di Pinggir Jalan Maros

Ketiga tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan atas penangkapan terhadap JBR (46) dan R (29) di sebuah hotel dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 500 gram.

============================================================
============================================================
============================================================