
BOGOR-TODAY.COM, BATAM – Seorang remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP di Tanjungpinang tega mencabuli siswi SD yang masih berusia 11 tahun. Hal itu mengakibatkan pelaku dilaporkan ke polisi.
Kejadian itu sudah dilakukannya sejak 2022. Hal itu dikatakan Kasubnit I Idik IV Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Aiptu Jakson Debataraja.
“Jadi sepanjang 2022 tepatnya April hingga November, pelaku sudah mencabuli korban sebanyak 4 kali,” ujar Aiptu Jakson.
Dari informasi yang dihimpun, mulanya ketika korban sedang berada di salah satu rumah ibadah. Korban diancam agar tidak memberi tahu orang tuanya.
“Jadi 4 kali pelaku mencabuli korban di tempat yang berbeda. Ada di tempat ibadah dan juga rumah,” jelasnya.
Orang tua korban akhirnya mengetahui kejadian itu setelah melihat perubahan sikap putrinya.
Saat dibujuk orang tuanya, korban akhirnya bercerita bahwa dirinya dicabuli.
Mendengar pengakuan sang anak, orang tua korban langsung melaporkan kejadian asusila tersebut ke kepolisian.
“Pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Dari informasi yang kita dapat ada korban lain namun baru satu yang membuat laporan. Jadi kita masih menunggu laporan dari korban lainnya,” ucapnya. (*net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















