BOGOR-TODAY.COM, KALTENG – Polisi menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Tak hanya itu, petugas juga mengamankan belasan paket sabu siap edar dan puluhan butir pil ekstasi.
Sabu itu didapat para pelaku dari kampung rawan narkoba Puntun, Palangka Raya. Barang haram itu di dapat di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu dari hasil penyelidikan petugas.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, selain sebagai pengedar, para pelaku merupakan pekerja swasta dan pengguna narkoba. Hal itu dikatakan Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna.
============================================================
============================================================
============================================================