Pemkab Bogor Berikan Jaminan Kesehatan Kepada Ribuan Aparatur Desa Untuk Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat 

Perlu diketahui bahwa, selain bagi peserta BPJS itu sendiri, jaminan kesehatan ini juga berlaku bagi lima jiwa yaitu, terdiri dari 1 orang Kades/Perangkat Desa, 1 orang istri/suami dan 3 anak berdasarkan urutan kelahiran.

“Mudah-mudahan setelah jaminan kesehatan ini kita tanggung, semua perangkat desa mulai dari kepala desa sampai dusun mereka bisa terlindungi, terjamin kesehatannya dan makin merasa nyaman juga, lebih optimal dalam menjalankan tugas dan kinerjanya,” tandas Kepala DPMD Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Resep Semur Ayam Kentang Manis Gurih, Menu Rumahan Favorit yang Bikin Nambah Nasi

Terpisah Kepala Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri, Udin Saputra menyatakan, sangat menyambut baik program jaminan kesehatan bagi aparatur desa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Tentunya sangat bermanfaat dan membantu, karena yang sebelumnya punya jaminan kesehatan, yang mandiri bahkan harus bayar sendiri, kini sudah dibantu iurannya oleh Pemkab Bogor.

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Buka Seleksi Duta Muda 2026, Pelajar SMA Berkesempatan Jadi Duta JKN

“Apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Bogor, kami sangat terbantu yang tadinya belum punya, yang mandiri sekarang kami semua dipastikan terfasilitasi jaminan kesehatannya,” imbuh Kades Ciangsana.

 (*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================