Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor Akan Bahas Raperda Pamajuan Kebudayaan Bersama Budayawan

bapemperda dprd kabupaten bogor

BOGOR-TODAY.COM – Guna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemajuan kebudayaan, DPRD Kabupaten Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan melakukan Public Hearing atau dengar pendapat bersama  sejumlah budayawan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan menyebutkan bahwa Perda Pemajuan Kebudayaan masih belum selesai dibahas.

“Sudah dibahas tapi sampai hari ini belum selesai. Kita butuh studi yang lebih komprehensif dan hearing dengan pemangku kebudayaan, ahli budaya,” kata dia.

Public Hearing ini bertujuan untuk mendengarkan pemaparan para budayawan mengenai konsep dan ciri kebudayaan di Kabupaten Bogor.

Dengan penjelasan pelaku kebudayaan tersebut, diharapkan regulasi yang dihasilkan jelas arahnya dan dapat diimplementasikan untuk pemajuan kebudayaan.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Lantik Pejabat di Lingkup BPBD dan Sekretariat DPRD

“Contoh wayang atau wayang golek. Wayang golek seperti apa di Kabupaten Bogor, apakah dari kayu atau dari bambu. Kan belum jelas. Kemudian juga senjata. Misalnya, senjata kujang, itu yang seperti apa. Kalau kita kan gak ngerti sampai sedetail itu,” jelas Irman.

Irman mengatakan, sebelumnya Bapemperda sempat melakukan hearing dengan sekelompok budayawan. Namun, Bapemperda masih membutuhkan pendapat dan masukan lain dari sejumlah budayawan berbeda.

“Kemarin itu hearing cuma satu kali. Nanti dengan ahli budaya seluruh Kabupaten Bogor belum. Nanti kita undang,” ungkap dia.

Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Bogor ini juga menyampaikan, dalam pertemuan nanti, akan dibahas kembali ciri khas untuk infrastruktur pemerintahan dan pendidikan di Bumi Tegar Beriman.

BACA JUGA :  Lansia di Purbalingga Tewas usai Jatuh dari Pohon Mahoni Saat Cari Pakan Ternak

“Misal, di setiap instansi pemerintah, kita butuhnya (ciri) seperti apa. Contoh bangunan di kecamatan, kan harus diterapkan. Jangan sekedar ciri dari atapnya saja. Terus bangunan di sekolahan. Kita berarti harus dengan Disdik juga berkolaborasi,” papar dia.

Tak hanya soal infrastruktur, Perda Pemajuan Kebudayaan itu juga diharapkan mampu mensejahterakan para perawat kebudayaan di Kabupaten Bogor.

Budayawan, termasuk kuncen, itu kan harus disejahterakan. Masa sih kita bahas pemajuan kebudayaan yang merawatnya tidak diperhatikan,” tutup Irman. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================