Muad Khalim, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Geram Dengan Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS

“Hal itu menyangkut kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor, anggarannya sudah ada dari BOS. Jadi jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak baik,” imbuhnya.

“Kalau uang saja dimainkan, otomatis kualitas pendidikannya akan berkurang,” papar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Kalim.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menetapkan Kepala Sekolah SMK Generasi Mandiri menjadi tersangka penyelewengan dana BOS tahun anggaran 2018 hingga 2021.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Tangki Elpiji Tabrak Motor Tewaskan 3 Orang Sekeluarga

Sekolah yang dipimpin Mustopa Kamil itu, telah mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sejak tahun 2018.

Selain itu, ada juga Bantuan Pendidikan Menengah Universal Umum (BPMU) Provinsi Jawa Barat sejak 2020.

Dalam kurun waktu anggaran tahun 2018 sampai 2021, SMK Generasi Mandiri telah mendapatkan BOS dan BPMU yang diterima SMK Generasi Mandiri adalah sebesar Rp.4.799.590.000.

BACA JUGA :  Sebagai Kandidat Terbaik Partai Golkar, Jaro Ade Didaftarkan Calon Bupati Bogor

Dalam kasus tersebut diketahui bahwa penyusunan RKAS tidak sesuai dengan pedoman dan realisasi RKAS tidak sesuai dengan bukti Laporan Pertanggungjawaban (LPj).

Perbuatan tercela Mustopa Kamil itu, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.2.533.995.389,04.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah Pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Generasi Mandiri oleh Kejari. (*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================