Kades Cidokom Terjerat Kasus Tipikor, DPMD Tunjuk Sahrudin Jadi Plh

Kades Cidokom
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah saat dimintai keterangan terkait kasus Tipikor Kades Cidokom. Foto Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menunjuk Sekretaris Desa Cidokom Sahrudin menjadi Pelaksana Tugas Harian (Plh) menggantikan Kades Cidokom yang terjerat kasus tindak pidanan korupsi (Tipikor) anggaran desa Tahun 2021.

“Kalau sekarang pak sekdes melaksanakan tugas, Plh,” ujar Kepala DPMD Renaldi Yushab Fiansyah, Jumat 2 Juni 2023.

Ia mengatakan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penyelewengan yang dilakukan oleh Kades Cidokom, Kecamatan Rumpin itu.

“Kemarin, kita sempat dimintai keterangan, kalau saya dari DPMD udah dimintai keterangan soal mekanisme dan tata cara penyaluran dana transfer,” ujar Renaldi.

BACA JUGA :  Waspada Potensi Tsunami, Gunung Ruang Sitaro Kembali Status Awas Usai Erupsi

Lebih lanjut, saat ini yang bersangkutan alias TT masih melakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian Polres Bogor. Maka dari itu, apabila TT terbukti bersalah maka, jabatan yang diembannya langsung diberikan kepada Kepala Desa yang baru.

“Dia (Kades) kan baru tersangka, kalau sudah terdakwa dan terpidana ada tahapan lainnya,” kata dia.

Renaldi menyebut, dari tahun 2021 Kades Cidokom diketahui menyelewengkan dana bantuan infrstruktur desa atau Samisade dan dana desa (DD) serta, dana.

BACA JUGA :  Kebakaran Hangsukan Kapal Wisata Sea Safari 7 di Perairan Labuan Bajo

“Berawalnya dari 2021, ada Wanprestasi, ada beberapa kegiatan diantaranya Samisade yang dengan pihak penyedia jasa belum selesai dan tuntas (pembayarannya),” ucap Renaldi.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi mengungkapkan, nilai kerugian negara atas tindakannya tersebut mencapai di kisaran angka Rp300 juta.

“Saya ga hafal persis, sekitar Rp300 an. Kalau udah investigasi bukan hanya Samisade, tapi dana transfer yang lain juga,” tukasnya. (Mutia Dheza Cantika)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================