Kasus itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penjualan obat-obatan daftar G tanpa izin edar.

“Dari informasi masyarakat kita berhasil melakukan penangkapan dan juga mengamankan sejumlah barang bukti,” tandas dia.

BACA JUGA :  Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Hingga kini, kata dia, kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  (Mutia Dheza Cantika)

Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================