pelaku pencurian minimarket
Ilustrasi. Foto : Freepik.com

BOGOR-TODAY.COM – Dua bulan buron, K (24) satu pelaku pencurian minimarket di kawasan Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya diringkus polisi.

Selain K, polisi juga menyita barang buktiu berupa 1 buah linggis, 1 buah palu dan 15 bungkus rokok berbagai merk.

BACA JUGA :  Update Perolehan Medali Asian Games 2022, Indonesia Peringkat Berapa?
pelaku pencurian minimarket
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Rumpin

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo menyebut pelaku ini bersama dua rekannya sempat terlibat aksi pencurian sebuah minimarket yang terjadi pada 1 April 2023 lalu.