BOGOR-TODAY.COM – Dua bulan buron, K (24) satu pelaku pencurian minimarket di kawasan Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya diringkus polisi.
Selain K, polisi juga menyita barang buktiu berupa 1 buah linggis, 1 buah palu dan 15 bungkus rokok berbagai merk.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo menyebut pelaku ini bersama dua rekannya sempat terlibat aksi pencurian sebuah minimarket yang terjadi pada 1 April 2023 lalu.