Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan)
SEPERTI kita ketahui dalam dunia kerja ada istilah pensiun atau purna bakti yaitu, batas usia karyawan untuk mengakhiri masa kerjanya di tempat mereka mengabdi selama ini.
Memang usia pensiun berbeda-beda tergantung jenis pekerjaan dan kepangkatan atau golongannya.
Profesi dibidang pendidikan dan kesehatan usia pensiun nya lebih panjang jika dibanding dengan bidang pekerjaan yang lain.
Demikian juga pangkat atau eselon, jika pangkatnya dan eselonnya lebih tinggi ya usia pensiun nya lebih panjang, itu semua untuk pegawai negeri.
Sementara untuk perusahaan swasta aturan untuk pensiun biasanya di mulai dari usia 55, 56, 57, 58 dan 60 tahun.
Bahkan ada sekolah yang aturan pensiunnya sampai wafat (sekuatnya guru tersebut mengajar). Hal ini juga berlaku untuk guru besar (Profesor) yang menjadi dosen.
Meski sudah sepuh tetap masih mengajar, karena ilmunya sangat dibutuhkan oleh para mahasiswa atau mahasiwi.
Tapi menurut Islam dalam hidup ini tidak mengenal istilah pensiun, pensiunnya ya nanti ketika kita meninggal dunia. Meski sejatinya justru ketika wafat itulah kehidupan sebenarnya baru kita mulai.
Dan inilah buktinya teladan kita sebagai seorang muslim yaitu Nabi Muhammad SAW, saat beliau berusia 55 sampai 60 tahun.
Nabi Muhammad dan para sahabat masih melakukan peperangan untuk membela agamanya Allah. MasyaAllah luar biasa bukan.