BOGOR-TODAY.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta tes ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara motor dievaluasi, terutama lintasan zig-zag dan lintasan membuat ‘angka 8’.
Kapolri memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se-Indonesia untuk mempermudah birokrasi pembuatan SIM bagi masyarakat.
Perintah ini disampaikan langsung oleh Kapolri dalam sambutan Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/06/2023).
Pasalnya, Kapolri Listyo mengaku jika dirinya mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait sulitnya memperoleh SIM terutama tes ujian
SIM.
“Khusus pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati zig-zag zig-zag itu masih sesuai atau tidak,” ujar Kapolri Listyo melansir Detik.
“Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,” imbuhnya.
Menurutnya, aspek yang penting adalah masyarakat punya keterampilan berkendara dan menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan.
Evaluasi ini ditujukan kepada masyarakat untuk mempermudah penerbitan SIM tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara.