Angka Stunting di Kabupaten Bogor Masih Tinggi, Begini Cara Pemda Menanggulanginya

STUNTING_KABUPATEN BOGOR
Cara menekan angka stunting memperkuat komitmen dan sinergi untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Bebas Stunting melalui kegiatan Rembuk Stunting. (FOTO : Diskominfo Kab. Bogor)

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor terus melakukan upaya menekan angka stunting di Bumi Tegar Beriman dengan berbagai cara.

Salain satu cara menekan angka stunting memperkuat komitmen dan sinergi untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Bebas Stunting melalui kegiatan Rembuk Stunting.

Kegiatan Rembuk Stunting tahun 2023, yakni Perwakilan dari Tim Investing In Nutrition and Early (Iney) Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI, Imam Al muttaqin sebagai Team Leader atau Koordinator LGCB-ASR Ditjen Bangda Kemendagri Regional 2.

Juga Perwakilan dari BKKBN Provinsi Jawa Barat, Restia Priska Lestari, Satgas Provinsi Jawa Barat yang hadir dalam acara rembuk Stunting untguk menenkan angka stunting di Kabupaten Bogor.

Perlu diketahui bahwa, penanganan dan penajaman sasaran stunting, Pemkab Bogor telah menetapkan lokus fokus intervensi stunting tahun 2023 di 10 desa atau kelurahan yang tersebar di empat kecamatan.

Meliputi, 1 kelurahan dan 2 desa di Kecamatan Bojonggede, 3 kelurahan di Kecamatan Cibinong, 2 desa di Kecamatan Cileungsi dan 2 desa di Kecamatan Gunung Putri.

Tidak hanya itu, percepatan penurunan angka stunting juga dilakukan melalui keikutsertaan Pemkab Bogor dalam inovasi pendanaan pembangunan melalui bantuan keuangan kompetitif.

BACA JUGA :  Wajib Tahu Ini! 7 Manfaat Singkong untuk Kesehatan Tubuh

Yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saat ini penilaian tahap II dan jika berhasil, diharapkan ini dapat menjadi peluang terwujudnya Percepatan Bogor Bebas Stunting (Gobest).

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dengan upaya tersebut, Pemkab Bogor pun berhasil menurunkan angka stunting tahun 2022 ke angka 4,78 persen.

Dari tahun 2021 sebesar 9,98 persen, dengan target RPJMD 2019-2024 Kabupaten Bogor bisa berhasil mewujudkan zero stunting.

Dalam kesempatan ini Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan menegaskan, bahwa Rembuk Stunting ini dilaksanakan untuk memastikan sinergi lintas sektor dan integrasi pelaksanaan intervensi stunting.

Antara perangkat daerah penanggung jawab pelayanan, dengan sektor atau lembaga non-pemerintah, masyarakat, juga pemerintah desa sebagai garda terdepan berhubungan erat dan langsung dengan masyarakat di lokasi fokus.

”Saya minta para camat dan kepala desa yang menjadi lokus intervensi stunting tahun 2023, agar menyelenggarakan rembuk stunting di tingkat desa,” kata Iwan.

“Dan saya harap seluruh stakeholder dalam rembuk stunting ini dapat menjalankan komitmen untuk bersinergi demi terwujudnya Bogor Bebas Stunting dan tercapainya Karsa Bogor Sehat,” imbuh dia.

Iwan Setiawan menuturkan bahwa penanganan stunting di Kabupaten Bogor dikerjakan secara kolaborasi bersama 12 perangkat daerah (SKPD), mulai dari BPKAD, DPUPR, Dinkes, Distanhorbun, Diskanak, DKP, Dinsos dan lainnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 6 Mei 2024

Menurutnya, berbagai kegiatan telah dilakukan secara sinergi seperti pemeriksaan anemia pada remaja putri dan ibu hamil serta pengadaan alat Ukur Antropometri Kit.

Pemberdayaan Masyarakat Miskin Berbasis Komunitas Menuju Mandiri, Pengembangan Spam Regional Antar Desa Dan Pembangunan Tangki Septik Individual, serta Program Ketahanan Pangan Bagi Masyarakat.

“Keempat program tersebut merupakan upaya penanganan stunting terintegrasi untuk mendukung penanganan kemiskinan dan masalah kesejahteraan sosial, sehingga dapat mendorong penurunan angka stunting di Kabupaten Bogor,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati menerangkan, rembuk stunting adalah sarana untuk memperkuat sinergitas dalam mencegah dan menangani stunting di Kabupaten Bogor yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Untuk selanjutnya rembuk stunting ini juga akan dilaksanakan baik di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan,” kata Nurhayati.

“Karena penanganan stunting adalah kewajiban kita bersama sehingga penanganannya harus dilakukan secara sinergi dan kolaboratif,” pungkasnya. ***

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================