Selain itu, kata dia pihak Polresta Banyumas pernah memberikan sosialisasi dengan menggandeng Dinas ESDM Kabupaten Banyumas.

“Pihak Polresta Banyumas bersama dengan perangkat desa dan Dinas ESDM Banyumas pernah melakukan sosialisasi pada tahun 2017. Namun ada permintaan dari warga untuk tambang tetap beroperasi,” terangnya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, 8 penambang yang terjebak antara lain Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40). Mereka berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.***

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================