Selain itu, kata dia pihak Polresta Banyumas pernah memberikan sosialisasi dengan menggandeng Dinas ESDM Kabupaten Banyumas.

“Pihak Polresta Banyumas bersama dengan perangkat desa dan Dinas ESDM Banyumas pernah melakukan sosialisasi pada tahun 2017. Namun ada permintaan dari warga untuk tambang tetap beroperasi,” terangnya.

BACA JUGA :  20 Hari Perwali Berjalan, Pemkot Bogor Matikan Izin Operasional 213 Angkot

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, 8 penambang yang terjebak antara lain Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40). Mereka berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.***

BACA JUGA :  Polisi Bantah Peras Vlogger, Soal Pelat Nomor Palsu di Puncak

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================