Pentingnya Sinkronisasi Arah Kebijakan Pembangunan Pemerintah Pusat Hingga Daerah

KABUPATEN BOGOR
Tema pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2024 adalah optimalisasi kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. (FOTO : Diskominfo Kab. Bogor)

BOGOR-TODAY.COM Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengingatkan kepada jajarannya soal pentingnya sinkronisasi arah kebijakan pembangunan.

Mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat hingga Kabupaten Bogor dalam penyusunan APBD tahun 2024.

“Pembangunan daerah harus berjalan seiring dan mendukung prioritas nasional. Oleh karena itu, perlu sinkronisasi antara arah kebijakan Pembangunan Pusat, Provinsi dan Kabupaten Bogor dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024,” pintanya.

Burhanudin menerangkan, tema pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2024 adalah optimalisasi kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Saya minta semua program kegiatan agar berorientasi pada peningkatan pelayanan publik,” tegas Burhanudin.

BACA JUGA :  HJB Run 2026 Meriah! 200 Pelari Warnai Peresmian JPO Tegar Beriman di Kabupaten Bogor

dia menegaskan, alokasi anggaran pada program kegiatan perangkat daerah harus diprioritaskan untuk yang berdampak kepada peningkatan daya beli masyarakat, kemampuan membayar pajak dan retribusi daerah.

“Saya minta agar para peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai akhir, tingkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antar perangkat daerah agar APBD 2024 lebih berkualitas,” tegasnya.

Burhanudin menambahkan pada kesempatan ini, telah hadir narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang akan memberikan arahan pembangunan nasional tahun 2024.

BACA JUGA :  7 Ciri Orang Berjiwa Tua, Lebih Menyukai Makna Hidup daripada Tren Sesaat

“Kemudian saya selaku Sekda Kabupaten Bogor dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait arah kebijakan umum pembangunan Kabupaten Bogor dalam rangka penyusunan APBD tahun 2024,” tambahnya.

Hadir pada acara tersebut, perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, para asisten, staf ahli.

Auditor utama, kepala perangkat daerah, camat, direktur RSUD lingkup Pemkab Bogor, dan TAPD Kabupaten Bogor. ***

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================