Istri di Manado Dianiaya Suami, Rambut Dijambak lalu Tangan Korban Dijepit ke Pintu Mobil

Istri di Manado Dianiaya Suami, Rambut Dijambak lalu Tangan Korban Dijepit ke Pintu Mobil

BOGOR-TODAY.COM – Aksi tega dilakukan oleh seorang suami yang diketahui berinisial GK (21). Ia lantaran tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Dalam aksinya, pelaku diduga menjambak hingga menjepit tangan istri ke pintu mobil.

GK pun akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado, Kamis (27/7/2023).

GK diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, di sebuah kafe di Kawasan Megamas, pada hari Sabtu (22/7/2023) malam. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

BACA JUGA :  Penyakit Jantung Kini Tak Lagi Identik dengan Usia Tua, Kasus pada Usia Muda Semakin Meningkat

“Pelaku diamankan pada hari Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 01.30 Wita di Manado,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/7/2023).

Sugeng mengatakan, peristiwa tersebut berawal karena selisih paham dan adu mulut antara keduanya.

“Keduanya terlibat adu mulut kemudian pelaku diduga menampar korban dua kali, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke mobil dan menjepit jari tangan korban dengan pintu mobil. Korban juga diseret ke dalam mobil sehingga menyebabkan tangan korban kesakitan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mendatangi Kantor Polresta Manado untuk membuat Laporan Polisi. Pelaku pun diamankan di sebuah tempat kos.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================