
Senjata berupa celurit tersebut milik temannya yang sudah tidak ada di lokasi sebelum petugas datang. Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan dua remaja di Jalan Bhineka Tunggal Ika, Pranti, Jomblangan, Banguntapan, Bantul. Petugas yang sedang berpatroli mengamankan MTA (21) dan AAW (20) tahun.
“Keduanya juga diamankan berikut barang bukti celurit,” katanya.
Dari pemeriksaan awal kedua kelompok ini tidak ada keterkaitan. Namun mereka hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















