DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna, Berikut Hasilnya!

BOGOR-TODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, Senin (14/8/2023).

Terdapat tujuh poin yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor.

Penetapan pertama yakni, penjadwalan rapat paripurna DPRD. Kemudian, penyampaian dokumen rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dilanjut dengan penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

BACA JUGA :  Waspadai Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Memicu Anemia

Selanjutnya yakni, penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bogor.

Kedua Raperda yang ditetapkan tersebut di antaranya adalah, Raperda tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan juga Raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah.

Berikutnya, penetapan keputusan DPRD terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Disambung dengan penandatanganan pakta integritas pengesahan RAPBD tahun 2024 bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Lalu yang terakhir, pembacaan laporan hasil pemilihan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor atas dukungan serta kerjasamanya.

“Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasamanya selama ini dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bogor,” ucap Iwan. ***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================