BOGOR-TODAY.COM – Polres Bogor berjanji memfasilitasi tes DNA (deoxyribonucleic acid) guna membongkar kasus bayi tertukar yang terjadi di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022 lalu.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut tes atau pengecekan DNA itu untuk memastikan bukti-bukti konkret soal dugaan bayi tertukar selama satu tahun itu.
“Alhamdulillah untuk ibu B kita sudah mendapatkan alamat rumahnya, kita sudah temukan dan Insya allah dalam waktu dekat akan kita fasilitasi,” kata Rio, Selasa, (14/8/2023).
Menurutnya, hal itu harus segera dituntaskan dengan mencari kebenarannya. Sebab, kelalaian tersebut bersangkutan dengan hak-hak manusia.
“Karena ini bersangkutan dengan unsur kemanusiaan tidak mengedepankan penegakan hukum tapi kita ingin mengembalikan hak-hak dari seorang ibu,” jelas dia.
“Kita hanya mengejar fakta-fakta yuridis dan fakta yang terjadi pada hari itu di saat tahun lalu itu yang dilahirkan ada berapa,” ujar Rio.