zona merah pencemaran udara
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin. Foto : Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM – Wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dinyatakan masuk zona merah pencemaran udara di Indonesia.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyampaikan laporan yang diterimanya itu akan menjadi pembahasan lanjutan pada pemerintah daerah termasuk polemik pencemaran sungai Cileungsi.

“Pertama kalau memang itu benar hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi kami, tapi kan seperti Cileungsi itu batasannya gabung ada yang masuk ke Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok bahkan Jakarta yang diujung itu. Orang-orang kadang nyebut cileungsi itu dari ujung tol cibubur sampai terminal Cileungsi,” ujar Burhanudin kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

BACA JUGA :  Awet Muda Secara Alami dengan 5 Rahasia Ini, Banyak Tertawa juga Salah Satunya?

“Tapi apapun itu menjadi bahan evaluasi kami. Forkopimda akan memberikan saran dan juga akan kita tindak lanjuti termasuk sungai Cileungsi itu,” ujar dia.

Menurutnya, persoalan ini harus dikoordinasikan secara seksama agar segala rekomendasi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan nantinya.

============================================================
============================================================
============================================================