Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Beserta Satu Karung Berisi 11 Kilo Ganja Kering di Persawahan

Barang bukti 11 kilogram ganja kering yang disita Polresta Bogor Kota. (Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Polresta Bogor Kota meringkus satu orang pengedar ganja beserta barang bukti 11 kilogram ganja kering di daerah Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya menangkap pelaku berinisial U saat keluar dari sebuah rumah dengan membawa sebuah karung yang berisi ganja.

BACA JUGA :  Tempuh 7 Kilometer, Puluhan Pegawai Perumda Tirta Pakuan Angkut Sampah di Sungai Cisadane

“Jadi ganja tersebut di simpan di persawahan di daerah Cikaret. Jadi karung berisi 11 kilogram ganja ini di sembunyikan di persawahan oleh si pelaku beserta komplotan nya,” ujar Bismo kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (28/08/23).

BACA JUGA :  Cara Menghadapi Orang dengan NPD: Kenali Polanya dan Lindungi Kesehatan Emosional Anda

“Dari pelaku ini, satu pelaku kita amankan berinisial U kemudian Daftar Pencarian Orang (DPO) ada dua kemudian kita kejar pelaku nya,” sambungnya.

Pelaku pengedar ganja saat diamankan ke Polresta Bogor Kota. (Bogor-today.com)

Bismo menceritakan, bahwa modus pelaku memiliki barang bukti tersebut didapatkan dari salah seorang DPO.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================