DLH Kabupaten Bogor memberikan tenggang waktu selama satu minggu untuk perbaikan dan akan melakukan pengawasan hingga perbaikan mencapai 100 persen.

Jika tidak ada perbaikan selama waktu yang diberikan, maka perusahaan harus bekerja sama dengan pihak lain atau pengelola.

BACA JUGA :  Bogor Hornbills Bidik Kemenangan di Gim Ketiga Final IBL 2026

Gantara menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup, termasuk Sub DAS Cileungsi, dengan melibatkan semua pihak terkait.

“Saya mengingatkan kembali bahwa kita harus terus menjaga lingkungan hidup, salah satunya adalah Sub DAS Cileungsi,” tutupnya.****

BACA JUGA :  Wabup Bogor Sokong Deklarasi dan Pakta Integritas IUP Jabar

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================