
DLH Kabupaten Bogor memberikan tenggang waktu selama satu minggu untuk perbaikan dan akan melakukan pengawasan hingga perbaikan mencapai 100 persen.
Jika tidak ada perbaikan selama waktu yang diberikan, maka perusahaan harus bekerja sama dengan pihak lain atau pengelola.
Gantara menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup, termasuk Sub DAS Cileungsi, dengan melibatkan semua pihak terkait.
“Saya mengingatkan kembali bahwa kita harus terus menjaga lingkungan hidup, salah satunya adalah Sub DAS Cileungsi,” tutupnya.****
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















